You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

DKI Stop Dana Hibah ke 4 Kota Tetangga

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun ini tidak akan memberikan dana hibah lagi kepada empat kota di sekitar Jakarta. Hal ini dikarenakan keempat kota tersebut belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah tahun 2014 lalu.

Ini aturannya, tak ada LPJ, wassalam. Dana hibah buat mereka kita kunci

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, hingga batas akhir penyerahan LPJ 31 Januari kemarin, empat kota mitra praja yang telah mendapatkan dana hibah pada tahun lalu seperti Pemkab Bogor, Pemkotā€Ž Bekasi, Pemkot Tangerang Selatan, dan Pemkot Tangerang belum juga menyerahkan LPJ. Karena itu, keempat kota mitra tersebut dipastikan tidak akan menerima dana hibah dari Pemprov DKI pada tahun ini.

"Ini aturannya, tak ada LPJ, wassalam. Dana hibah buat mereka kita kunci," kata Heru saat dihubungi, Minggu (1/2).

Djarot Tak Mau Dipenjara Karena Dana Hibah

Padahal, kata mantan Walikota Jakarta Utara ini, Pemprov DKI telah mengalokasikan dana hibah dalam APBD DKI tahun 2015 untuk lima anggota MPU sebesar Rp 3,069 triliun. Rinciannya, Pemkab Bogor Rp 100,407 miliar, Pemkot Bekasi Rp 200,018 miliar, Pemkot Tangerang Rp 2,436 miliar, Pemkot Tangerang Selatan Rp 164,8 miliar, dan Pemkab Tangerang Rp 167,94 miliar.

"Sesuai pasal 19 ayat 1, Peraturan Mendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, pengguna harus bertanggung jawab secara formal dan material atas dana cuma-cuma tersebut," ungkapnya.

Heru melanjutkan, pertanggungjawaban atas dana hibah itu juga diatur dalam pasar 19 ayat 2 huru a, b dan c, di mana LPJ yang diserahkan penerima dana hibah harus mencakup bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Ini jelas kan ada aturan. Jika dilanggar, kami salah dong dan bisa berbahaya. Memang uang siapa, main kasih saja tanpa ada tanggung jawab. Semua ada aturan. Tak ada LPJ, coret," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1113 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1058 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye997 personAldi Geri Lumban Tobing